Facebook Twitter Google RSS

Jumat, 24 Agustus 2012

Langgar Perizinan, 7 Eleven dan Lawson di Tegur Kemendag

PR     20.12  No comments

Tidak sesuai izin yang diberikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegur dua waralaba Seven Eleven dan Lawson. “Kita sudah beri surat ke Seven Eleven, Lawson. Minggu kemarin sudah beri peringatan,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo kepada pers, Jumat (24/8).
Menurutnya, perizinan yang diberikan terhadap dua waralaba tersebut untuk restauran. Namun faktanya, kedua waralaba tersebut tak hanya membuka usaha restauran saja, tapi juga ritel.
“Aturannya restauran. Tidak ada ritel. Kalau ritail ya ritail. Kalau restauran ya restauran,” ungkap mantan Direktur Bina Pasar ini. Sehingga, pihaknya menegur kedua waralaba tersebut. Sebab kalau tidak nantinya akan diikuti yang lain. Dalam surat peringatan, Kemendag meminta penegasan dari kedua waralaba menyangkut perizinan. Selain itu juga meminta untuk mengembalikan format usaha sesuai perizinan.
“Karena dia menyatakan sebagai restoran. Tapi kenyataannya di lapangan kok jual sabun, handuk dan yang lain,” tandasnya. Pada kesempatan tersebut, Gunaryo juga mengemukakan Kemendag akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai penyelenggaraan waralaba menggantikan Permendag No 31/M- DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba, dan juga kebijakan waralaba yang mengatur pembatasan gerai company owned. Melalui kebijakan waralaba yang baru nanti diharapkan sistem usaha waralaba ke depan akan menciptakan entrepreneur dan juga inovator-inovator baru.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah agar dapat lebih berkreasi dan profesional. Sehingga memiliki kemampuan untuk bersaing secara global.
Misalnya mempromosikan produk-produk Indonesia dengan mewajibkan penggunaan bahan baku, peralatan yang digunakan, maupun barang yang dijual yang berasal dari dalam negeri.




Sumber:

, ,

PR


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 komentar :

Latest Stories

Blogroll New

-

Labels

Text Widget

Recent news

About Us

Proudly Powered by Blogger.