Facebook Twitter Google RSS

Senin, 03 September 2012

Nekad, Untuk Biaya Perawatan, Wanita Hamil Ini Mencuri Uang

PR     03.49  No comments

Dalam kondisi hamil 8 bulan, Desy Ayu (20), warga Lamongan, yang sudah 15 tahun hidup sebatang kara di Kota Malang, Jawa Timur, nekat mencuri uang milik penjual rujak yang ada di wilayah Pasar Besar, Kota Malang.

Uang yang dicurinya tersebut diakui akan digunakan untuk merawat dirinya yang sedang hamil, dan sisanya akan diberikan orang miskin. Uang yang dicuri Desy senilai Rp 500 ribu dan sebuah HP merek Cross. Dessy berhasil ditangkap saat bermaksud baik, ingin minta maaf kepada pemilik uang.

Namun, usai meminta maaf, Desy malah dilaporkan ke polisi telah mencuri uang. Tak butuh lama, polisi langsung membekuk Desy yang masih ada di warung penjual rujak tersebut. Dari pengakuan Desy, kepada para wartawan di Mapolsek Kedungkandang, Senin (3/9/2012), ia mencuri karena untuk membiayai dirinya yang sedang hamil.

"Sisanya akan diberikan kepada orang miskin dan teman-teman yang mengemis di jalanan. Karena saya juga hidup di jalanan. Tak punya orang tua dan tak punya siapa-siapa," cerita Desy.

Desy mengaku, sejak lulus SMP sudah ditinggal kedua orang tuanya di Lamongan. "Setelah lulus SMP, saya ke Malang. Bersama anak jalanan. Saat itu, saya pacaran dan saya hamil. Saya akan merawat anak saya, walau bapaknya tak bertanggungjawab," akunya.

Lebih lanjut Desy mengaku, dirinya rela disel karena sudah tak punya uang untuk menggantinya. "Uangnya sudah habis untuk periksa kandungan saya. Sisanya diberikan kepada teman-teman di jalanan. Karena saya juga hidup dari jalanan. Niat saya mencuri untuk membantu dan merawat anak saya. Saya sudah minta maaf, tapi pemilik uang tak mau memaafkan," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Sutiono mengatakan, tersangka yang dalam kondisi hamil langsung diserahkan ke Mapolsek Klojen, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena lokasinya di wilayah Mapolsek Klojen," ujarnya.

Tersangka mengaku, mencuri karena tak ada biaya untuk merawat kandunganya. "Dia ditangkap saat minta maaf. Tapi pemilik uang tetap melaporkan. Maka, kita proses sesuai dengan hukum yang ada. Karena tersangka memang diketahu mencuri," katanya.







Sumber:
Kompas.Com

, ,

PR


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 komentar :

Latest Stories

Blogroll New

-

Labels

Text Widget

Recent news

About Us

Proudly Powered by Blogger.